Tujuh Parpol di Kota Probolinggo Tandatangani BAST Banpol

Tujuh Parpol di Kota Probolinggo Tandatangani BAST Banpol
Perwakilan Parpol usai pendantanganan berita acara bantuan Banpol bersama Sekdakot Budiono Wirawan. (hud)

MEMOX.CO.ID – Perwakilan partai politik melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik dari Pemkot Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Ketujuh perwakilan parpol itu, yakni Partai Golkar, PKB, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKS, dan PPP.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyediakan dukungan dana dari APBD Kota Probolinggo bagi partai politik guna pelaksanaan kegiatan tahun 2026 sesuai peraturan perundang-undangan,”ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Probolinggo Aries Rachmanto, Rabu (8/7/2026).

Aries Rachmanto memaparkan mekanisme pencairan yang harus dilalui, mulai dari pengumpulan laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan dan rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga proses verifikasi oleh tim Banpol.

Mekanisme pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2026 dimulai satu pengumpulan laporan pertanggungjawaban banpol satu bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan banpol oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Terakhir, verifikasi oleh tim Banpol, dan proses pencairan Banpol yang sudah diverifikasi oleh tim dan selanjutnya penandatangan BAST Banpol,”tandasnya.

Sekdakot Probolinggo Budiono Wirawan menegaskan bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas.

“Bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai politik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Lebih lanjut, Sekdakot mengingatkan agar setiap partai politik mematuhi aturan penggunaan dana, di mana porsi terbesar harus diperuntukkan bagi edukasi warga.

“Paling sedikit 60 persen dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik baik bagi masyarakat maupun kader partai,” tegas Budiono Wirawan.

Diketahui, Bakesbangpol Kota Probolinggo mengucurkan total anggaran bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 863.637.306. Dana yang bersumber dari APBD ini dialokasikan kepada tujuh partai politik dengan besaran yang bervariasi.

Partai Golkar menerima alokasi sebesar Rp 190.238.128, diikuti oleh PKB dengan nilai Rp 180.248.904. PDI-P tercatat menerima bantuan sebesar Rp 130.210.519, disusul oleh Partai Nasdem sebesar Rp 122.921.584, dan Partai Gerindra dengan nominal Rp 98.010.034.

Ada pun dua partai lainnya, yakni PKS dan PPP, masing-masing menerima alokasi dana sebesar Rp 72.618.706 dan Rp 69.389.431.(hud/syn)