Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Ganja di Kota Malang

MEMOX.CO.ID – Di bulan April 2026 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya melalui Satreskoba berhasil membongkar jaringan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Minggu (24/05/26).

Berkat kesigapan Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya kesemua para tersangka ini ditangkap di wilayah Kota Malang.

Informasi yang Memox.co.id gali terbongkarnya jaringan peredaran narkotika jenis ganja ini berkat keterangan salah satu tersangka R yang bekerja di Surabaya asal Kota Malang yang terlebih dahulu diamankan.

R sendiri memiliki bandar narkoba yang pada saat itu stok narkotika jenis ganja lagi kosong. Kemudian R menghubungi A yang ada di Kota Malang ternyata barang haram tersebut juga tidak ada.

Selanjutnya A menghubungi L yang merupakan bandar selanjutnya barang haram itu ada saat mau transaksi L pun berhasil diamankan anggota Satreskoba dengan barang bukti ganja 60 klip ganja.

Hasil pengembangan lainnya anggota juga berhasil mengamankan 5 tersangka yang kesemuanya tidak didapatkan barang bukti ganja hanya sebagai pengguna.

Info lainnya yang didapat kalau R tidak menjalani rehabilitasi hingga kini dirinya tidak kelihatan pulang ke Malang info lainnya kalau dia bekerjasama di MBG Poltabes Surabaya.

Dari ke 7 tersangka ini 2 tersangka penggunaan narkotika jenis ganja tidak menjalani rehabilitasi karena dibawa umur dan masih sekolah.

Waktu itu Memox.co.id telah mengkonfirmasi perihal penangkapan tersebut ke Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan dan membenarkan kalau anggotanya telah mengamankan para tersangka di wilayah Kota Malang hasil pengembangan.

Kesemua para tersangka ini telah menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan asesmen dari BNN. Informasi yang didapat R sendiri tidak menjalani rehabilitasi.

Informasi yang didapat diduga untuk biaya rehabilitasi ditanggung pihak keluarga pengguna narkotika yang biayanya berpariasi puluhan hingga ratusan juta rupiah. (fik).