MEMOX.CO.ID — Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Bondowoso mendirikan Pos Pelayanan di Pos Satlantas Alun-Alun, Simpang Empat Pragola, Kota Kulon, Kabupaten Bondowoso, Senin (22/12/2025).
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bondowoso untuk menyambut pergantian tahun dengan penuh sukacita dan kebersamaan, namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Harto menegaskan bahwa pada prinsipnya Polri tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru, termasuk penggunaan kembang api, selama tidak mengganggu ketertiban umum, membahayakan diri sendiri, maupun melukai orang lain. Namun, pihaknya masih menunggu edaran resmi dari pemerintah terkait ketentuan atau larangan penggunaan kembang api yang akan menjadi pedoman bersama.
“Harapan kami, masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan penuh kegembiraan, tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas maupun risiko keselamatan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rangka memberikan pengamanan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru, Polres Bondowoso mendirikan posko gabungan di Alun-Alun Bondowoso yang beroperasi selama 24 jam. Posko ini melibatkan unsur TNI dari Kodim, Dinas Perhubungan, Pramuka, tenaga kesehatan, serta sektor otomotif.
Posko pelayanan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti makanan dan minuman, layanan kesehatan, serta bengkel kecil guna membantu pengendara yang melintas, mengalami kendala kendaraan, atau membutuhkan tempat beristirahat.
Selain itu, untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal selama masa libur Nataru, Polres Bondowoso akan meningkatkan intensitas patroli, baik oleh jajaran Polsek maupun Polres, terutama di kawasan permukiman yang berpotensi ditinggal pemilik rumah saat liburan.
Dirinya, juga mengimbau masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan saat bepergian agar dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres Bondowoso. Pengaturan penitipan kendaraan dapat dilakukan dengan menghubungi Kasat Lantas Polres Bondowoso.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Bondowoso selama perayaan tahun baru. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.(rif/syn)






