Hukum  

Polres Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Hasil Kegiatan Rutin

14 Hari Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Bondowoso Musnahkan Barang Bukti KRYD
Kapolres Bondowoso, Harto Agung Cahyono, saat melakukan pemusnahan miras dan brang bukti lainnya di Mapolres Bondowoso. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Polres Bondowoso mencatat sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025 berkat sinergi dan kolaborasi bersama Forkopimda serta seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polres menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Bondowoso.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026. Apel tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) periode Juni hingga Desember 2025, berupa knalpot tidak standar (brong), ban yang tidak sesuai spesifikasi, minuman keras (miras), serta narkotika.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan, Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan didukung oleh peran aktif rekan-rekan media. Operasi ini mengedepankan pendekatan kemanusiaan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Sebagian besar korban, khususnya perempuan, akhirnya memberanikan diri untuk melapor. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut masa depan generasi muda Bondowoso,” ujar Harto saat dikonfirmasi Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan Kanalpot bronk di Mapolres Bondowoso. (foto:rif/memox)

Dalam keterangannya, Harto, mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus eksploitasi terhadap anak muda, khususnya anak-anak sekolah maupun yang sudah tidak bersekolah. Modus yang digunakan pelaku antara lain dengan memberikan iming-iming makanan atau kendaraan bermotor, lalu meninggalkan korban setelah keinginan pelaku terpenuhi.

Pihaknya, menjelaskan, operasi kali ini berbeda dengan operasi penindakan sebelumnya, seperti Operasi Patuh. Pendekatan yang dilakukan lebih humanis dan persuasif, dengan fokus pada perlindungan, pemberian rasa aman, serta edukasi kepada masyarakat. Operasi ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan, bukan semata-mata penegakan hukum.

“Operasi ini merupakan operasi kemanusiaan, bukan semata-mata penegakan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, dia tetap akan melakukan imbauan dan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya di area publik dan permukiman.

Secara teknis, Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan selama 14 hari hingga 3 Januari 2026, dengan tambahan dua hari untuk mengantisipasi arus balik pada akhir pekan. Operasi ini didukung anggaran sesuai DIPA pemerintah. Dalam pelaksanaannya, didirikan satu Pos Pelayanan di Alun-Alun Bondowoso serta dua Pos Pengamanan (PAM) yang berlokasi di Kecamatan Maesan dan Tapen.

“Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan selama 14 hari hingga 3 Januari 2026, dengan tambahan dua hari untuk mengantisipasi arus balik.” tandasnya.

Dirinya, juga menyampaikan terkait sasaran operasi, mayoritas menyasar orang dewasa, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. Namun demikian, ditemukan pula keterlibatan anak-anak yang sudah tidak bersekolah dengan usia setara tingkat SMP. Dia menegaskan, masyarakat Bondowoso pada umumnya berperan sebagai konsumen, bukan pengedar, dengan sebagian besar barang terlarang berasal dari luar daerah, khususnya wilayah Jember.

Melalui kesempatan ini, Kapolres Bondowoso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif, serta mendukung upaya aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bondowoso.

“Masyarakat Bondowoso pada umumnya berperan sebagai konsumen, sementara barang terlarang sebagian besar berasal dari luar daerah, khususnya Jember.” pungkasnya.(rif/syn)