Malang, Memox.co.id – Dalam upaya penekanan penyalahgunaan Senpi (Senjata Api) dikalangan anggota Polri. Unit Propam Polres Malang laksanakan pemeriksaan dan pengecekan seluruh senpi milik anggota, Jum’at pagi (2/08/19).
Kegiatan pemeriksaan senpi yang dilaksanakan usai apel Jum’at pagi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Malang Ipda Choirul Mustofa, SH bersama anggotanya dengan didampingi anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras) di lapangan Satya Haprabu Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi melalui Kasubag Humas AKP Ainun Djariyah menyampaikan, “Tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi banyaknya senjata api ilegal yang beredar luas di masyarakat dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Termasuk oknum anggota Polri.”
“Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri khususunya Polres Malang yang dipercaya memegang senpi setelah menjalani beberapa tes kelayakan untuk mendapatkan senpi,” ujarnya.
Dijelaskan juga olehnya kegiatan pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan di jajaran Polres Malang secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Selain itu meningkatkan kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” terangnya.
Dalam giat tersebut juga dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan memegang senjata dan kelayakan senjata api yang dipegang perorangan. Kalau ada anggota yang kurang memperhatikan kondisi senpi tersebut langsung mendapatkan teguran. (fik)






