Hukum  

Jadi Korban Arisan Online Bodong, Puluhan Ibu-ibu Datangi Polres Malang

FT. Puluhan korban arisan online saat mendatangi SPKT Polres Malang. (MemoX/nif).
FT. Puluhan korban arisan online saat mendatangi SPKT Polres Malang. (MemoX/nif).

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 30 ibu-ibu korban dugaan penipuan arisan online bodong datangi Polres Malang, Jumat (8/8/2025). Ia melaporkan Erna Ernia Ertika (26) dan Nimas Kartika Sari (26) warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Pasalnya, kedua adik kakak ini diduga melakukan penipuan arisan online kepada sejumlah warga. Hingga saat ini, sebanyak 350 ibu-ibu yang jadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp7 miliar.

Choirun Nisa salah satu korban arisan online menerangkan bahwa, awalnya arisan tersebut tidak ada masalah. Tiba-tiba tepatnya pada 24 Juli 2025 lalu, owner tersebut memutuskan ingin mengembalikan modal member dengan dalil arisan tersebut mau diberhentikan.

“Arisan ini sejak 2017 dengan sistim kocok atau nomor. Kemudian, pada tahun 2023, arisan ini beralih ke sistem jual beli. Tetapi pada 24 Juli tiba-tiba memutuskan mengembalikan modal tapi sampai sekarang orangnya tidak ada di rumahnya,” katanya.

Para korban sudah mencoba menghubungi bahkan mendatangi kediaman adik kakak yang berada di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen tersebut. Akan tetapi, keduanya tidak ada di rumah.

Hal senada juga dibenarkan oleh korban lain yang bernama Silvia Nusaadah. Perempuan asal Turen ini mengaku, keduanya diduga kabur dari rumahnya dan sampai hari ini belum ada pengembalian uang kepada dirinya.

“Arisannya berdiri sejak tahun 2017, kalau jual beli arisan udah 2023. Jadi, si owner ini menjual get arisan. Semisal get satu sebanyak Rp1 juta, itu dijual Rp500 ribu. Jadi yang beli itu dapat untung Rp500 ribu. Itu banyak banget list-nya. Hampir setiap hari itu ada, dari pagi sampe malem. Jadi nanti kita transfer lalu sesuai jadwal yang di janjikan kita dapat untung dan di transfer balik,” katanya.

Namun faktanya, bukan untung yang di dapat. Malah rugi. Al hasil, ia menelan kerugian Rp40 juta. Bahkan selain dirinya, ada yang menelan kerugian sampai Rp500 juta.

Dilanjutkan Silvi sapaan akrabnya Silvia Nusaadah menjelaskan, dirinya tertarik lantaran sudah member lama. Sehingga sudah merasakan untungnya. Namun, semakin bertambah hari dan bulan, pencairan untung yang dijanjikan semakin diundur.

“Terus makin ke sini, cairnya diundur sampai terakhir kemarin di tanggal 24 Juli lalu mau dikembalikan. Tapi sampai hari ini belum dikembalikan. Owner-nya juga nggak ada,” katanya.

Kendati dengan demikian, dirinya sudah melaporkan perkara tersebut ke Polres Malang. Saat ini sudah ada 7 laporan yang dibuat oleh para korban. Hari ini Jumat (8/8/2025), sekitar 30 orang datangi Polres Malang untuk melaporkan kedua adik kakak tersebut.

“Total korban 350. Saat ini total laporan yang masuk sudah ada 7 laporan,” pungkasnya. (nif).