Hukum  

Ratusan BB Ranmor R2 Polres Malang Kota Jalani Cek Phisik

Tindaklanjut Atensi Wakapolda Jatim

Kota Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti atensi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Toni Harmanto Polres Malang Kota laksanakan cek phisik BB (Barang Bukti) kendaraan R2 (Roda Dua) yang berada di unit tilang dan laka lantas pekan kemarin, Selasa (30/07/19).

Ratusan BB yang selama ini mangkrak tidak diambil oleh pemiliknya maupun yang masih dalam proses persidangan dilakukan pengecekan Noka (Nomor Rangka) dan Nosin (Nomor Mesin) olah petugas cek phisik Samsat Malang Kota.

Pendataan noka dan nosin ini selanjutnya akan dikirim ke Polda Jatim. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah dapat dianggap sebagai kendaraan bermotor ilegal dan harus disita sepanjang pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat yang sah.

DATA : Petugas Polantas Polres Malang Kota saat melaksanakan pengecekan jumlah kendaraan yang ada di unit tilang

“Karena itu cek fisik kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor maupun bagi aparat kepolisian,” terang Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.I.K.

Lanjutnya, “Tujuan cek pisik adalah sebagai upaya untuk mengungkapkan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Semakin banyaknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.”

Langkah ini untuk melihat asal usul kendaraan walaupun posisinya ada di Malang Kota dengan Nopol N. Biasanya pelaku kejahatan melakukan pengoplosan antara mesin hasil kejahatan dengan kendaraan yang sebenarnya secara pisik sudah tidak layak untuk dipergunakan.

“Jenis cek pisik kendaraan meliputi chasis dan nomor mesin karena chassis dan nomor mesin merupakan dasar dalam pembuatan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor),” terangnya.

Dilaksanakan pengecekan Noka dan Nosin berkaitan dengan pemeriksaan secara fisik kendaraan bermotor, tidak terlepas dengan ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dalam pemeriksaan. Masalah-masalah yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengindentifikasi adanya unsur pemalsuan suatu kendaraan bermotor. (fik)