Waspada Calo! PUPRPKP Kota Malang Imbau Warga Urus PBG dan SLF Lewat Jalur Resmi

Waspada Calo! PUPRPKP Kota Malang Imbau Warga Urus PBG dan SLF Lewat Jalur Resmi
Ilustrasi bangunan perkantoran di Kota Malang. (foto: ist/ masuksini.com)

MEMOX.CO.ID – Dinas PUPRPKP Kota Malang angkat suara soal maraknya laporan penipuan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Banyak warga jadi korban calo yang janji proses cepat, tapi ujung-ujungnya malah zonk!

Beberapa warga sempat mendatangi loket SIMBG untuk mengecek status perizinan mereka. Tapi setelah dicek, data permohonan mereka bahkan belum terdaftar di situs resmi www.simbg.pu.go.id. Artinya? Permohonan itu nggak bisa diproses!

“Kami sudah terima banyak aduan dari warga yang merasa tertipu oknum yang ngaku bisa bantu urus izin dengan cepat. Padahal, semua harus sesuai aturan. Nggak bisa asal-asalan,” tegas Sumiati, AMd., Koordinator Sekretariat SIMBG Bidang Cipta Karya, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, pengurusan PBG dan SLF seharusnya dilakukan lewat jalur resmi, baik mandiri lewat situs SIMBG atau pakai jasa konsultan bersertifikat. Jangan tergiur dengan tawaran instan, apalagi dari pihak yang nggak jelas asal-usulnya.

“Kalau mau pakai jasa, pilih yang berdomisili di Malang dan tergabung dalam asosiasi profesi. Jadi lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

PUPRPKP Kota Malang juga mengingatkan warga untuk nggak gampang percaya janji manis. Banyak oknum nakal yang manfaatin kelengahan masyarakat buat menipu.

Solusinya? Kalau ragu, mending langsung datang ke loket SIMBG. Di sana, warga bisa konsultasi dan tanya-tanya soal syarat dan alur pengurusan izin dengan aman dan resmi.

Buat yang merasa jadi korban penipuan, jangan diam saja! Segera laporkan ke Dinas PUPRPKP atau hubungi Customer Service SIMBG.

“Yuk, bareng-bareng kita lawan penipuan dan dukung proses perizinan yang tertib, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*/fat/syn)