Kasus DBD di Kabupaten Malang Tembus 673, Dinkes Minta Waspada

Kasus DBD di Kabupaten Malang Tembus 673, Dinkes Minta Waspada
Ilustrasi nyamuk. (foto: ist)

MEMOX.CO.ID – Kasus penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang terus meningkat. Sejak Januari hingga awal Mei 2025 tercatat, sebanyak 673 kasus DBD tersebar di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, mengatakan bahwa jumlah tersebut kemungkinan bertambah. Karena sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Januari lalu, sudah diingatkan merebaknya kasus DBD.

“Kami sudah menindaklanjuti SE ini ke camat, serta kantor-kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini untuk bisa aktif Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” jelasnya, Rabu (14/5/2025) kemarin.

Apalagi selama lima bulan ini, intensitas hujan cukup tinggi. Akibatnya, banyak air-air menggenang yang berpotensi digunakan oleh nyamuk sebagai tempat berkembang biak.

PSN tersebut meliputi kegiatan 3M plus. Yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang serta ada langkah-langkah tambahan yang disebut Plus. Langkah itu yakni nenaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, serta menanam tanaman pengusir nyamuk misalnya lavender.

Langkah inilah ampuh untuk membasmi nyamuk dari pada fogging. “Terkadang ada sedikit DBD langsung minta fogging. Padahal fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasanya. Sedangkan PSN memberantas sarang hingga jentik nyamuk,” katanya.

Di sisi lain, fogging tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang harus dilakukan. Terlebih akan dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) agar mengetahui daerah tersebut positif DBD.

Jika 100 meter tidak ada DBD yang sama, kemudian tidak ditemukan jentik nyamuk, maka hal itu tidak bisa dikatakan positif DBD. Sehingga belum bisa dilakukan fogging.

“Terkadang ada yang mengkritisi Dinkes Kabupaten Malang lambat katanya. Karena tidak dilakukan fogging. Padahal ada SOP yang dilalui dan memberantas nyamuk tidak selalu fogging saja. Maka hal ini yang harus dipahami bersama,” jelasnya.

Kendati dengan begitu, pola hidup bersih dan sehat seperti menerapkan prinsip 3M plus, merupakan langkah penting untuk terhindar dari DBD. Selain itu, juga jaga pola makan supaya tubuh tetap fit serta lingkungannya.

“Apalah artinya tubuh sehat jika lingkungan banyak nyamuk, maka jaga lingkungan juga penting,” pungkas Ivan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Lawang. (nif/syn)