MEMOX.CO.ID – Pengalihan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Terbaru, sekitar 25 kilometer tengah diusulkan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk beralih status.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pengajuan jalan menjadi jalan provinsi itu dari Kecamatan Pakis, tembus Kecamatan Turen, hingga ke Sendang Biru. “Sehingga harapannya kualitas jalan jadi bagus dan naik jadi K2,” kata Sanusi belum lama ini.
Kemudian lebih lanjut ia menjelaskan, jika jalan itu naik status menjadi milik Provinsi Jawa Timur, kendaraan besar seperti tronton misalnya jadi bebas masuk. Jika belum menjadi jalan provinsi, maka kendaraan besar tidak bisa lewat. Karena kualitas infrastruktur belum bagus.
“Kami sudah usulkan dari Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, Turen hingga tembus Sendang Biru sudah saya ajukan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. Ia menerangkan, sekitar 25 kilometer yang tengah diusulkan ke Provinsi Jatim itu diusulkan secara bertahap.
Bahkan dari ruas dari Mangliawan sampai Tulusbesar, Tumpang dan Wonomulyo, Poncokusumo itu sudah di-acc provinsi untuk kenaikan status menjadi jalan provinsi.
“Yang masih menjadi usulan lanjutan yakni dari kawasan Tulusbesar Tumpang dan Wonomulyo Poncokusumo menuju Desa Talok, Kecamatan Turen. Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita,” jelasnya.
Jika itu di-acc, dari jembatan Kalisari yang ada di Mangliawan itu, nantinya nyambung sampai dengan Sendangbiru beralih status menjadi jalan provinsi. Karena dari Talok Turen sampai Sendangbiru itu diakui, sudah di-acc menjadi jalan provinsi.
“Jadi, totalnya sekitar 25 kilometer yang kami usulkan,” pungkas Oong saat dikonfirmasi belum lama ini. (nif/syn)






