MEMOX.CO.ID – Bupati Malang M Sanusi datangi acara Forum Silaturahmi Halalbihalal Arek Kabupaten Malang, Minggu (20/4/2025). Dalam acara di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang itu, juga membahas masalah kesejahteraan arek Kabupaten Malang termasuk pemanfaatan lahan parkir.
Verri Andriono selaku Ketua Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang (AMKM) mengatakan, selama ini yang terdata, ada sekitar 11 kelompok pengelola lahan parkir di area Stadion Kanjuruhan. Maka bagaimana caranya dibagi agar supaya enak.
“Nah dibagi agar tidak rebutan bagaimana supaya bisa mengurus tidak atas nama pribadi, supaya bermanfaat sama warga sekitar,” jelasnya.
Maka dengan demikian, dalam forum ini selain halalbihalal, juga membahas hal tersebut. Sebab yang datang dalam forum ini adalah, mayoritas suporter Singo Edan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam forum ini juga, ditemukan benang merahnya supaya arek-arek bisa mengelola parkir. Yakni kelompok-kelompok tersebut harus berbadan hukum.
Oleh karena itu, supaya kelompok-kelompok itu bisa mengelola lahan yang akan dijadikan pijakan mencari nafkah, dirinya akan mensosialisasikan lewat Dispora untuk langkah selanjutnya.
“Selama ini yang berjalan (parkir) ada dari Dispora, bagian dari dispora UPT. Maka nanti kita sosialisasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menyambut baik akan hal itu. Akan tetapi, lembaga tersebut berbadan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, dalam pengelolaan ini, apakah hanya pada saat Arema FC bertanding saja, atau dikelola seterusnya?, maka hal ini perlu ditindaklanjuti bersama dengan Dispora Kabupaten Malang.
“Secara teknisnya nanti di Dispora Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, pengelolaan ini bisa dikerjasamakan dengan arek-arek. Namun harus melalui sebuah lembaga resmi berbadan hukum.
“Jadi tidak bisa perseorangan. Maka jangan sampai nanti malah ketika diaudit pengelolaan aset daerah ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak salah,” jelasnya.
“Dan ini semua pengelolaan baik pengelolaan Stadion Kanjuruhan, parkir maupun pengelolaan aset-aset yang lain juga sama harus berbadan hukum,” tutupnya. (nif/syn)






