MEMOX.CO.ID – Kasus seorang pria yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada tukang cukur di Cilandak, Jakarta Selatan, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase, memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bulus. Ia juga menegaskan bahwa permintaan THR tersebut tidak dituruti oleh korban, dan pelaku telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.
Setelah video insiden ini viral di media sosial, tim Bhabinkamtibmas segera bertindak dengan mengamankan pria tersebut di kediamannya di Lebak Bulus. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Cilandak untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama tukang cukur yang merekam kejadian tersebut. Polisi memastikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas), meskipun ia sempat mengaku sebagai anggota salah satu ormas saat meminta THR. Polisi juga mengonfirmasi bahwa pria tersebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika kejadian berlangsung. Menurut Febriman, insiden ini berbeda dengan kasus pemalakan THR yang melibatkan ormas di daerah lain.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta menunjukkan seorang pria berbaju kuning dengan kalung rantai mendatangi tukang cukur dan meminta THR. Dalam video tersebut, pria tersebut mengungkapkan bahwa ia ingin uang THR untuk membeli ketupat Lebaran. Unggahan ini kemudian menjadi viral dan memicu perhatian warganet.
Menurut keterangan pengunggah video, pria tersebut diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa toko lain di kawasan Cilandak, sehingga dianggap meresahkan masyarakat. Namun, setelah dilakukan mediasi dan permintaan maaf dari pelaku, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini tanpa proses hukum lebih lanjut.(ume/cdp)






