MEMOX.CO.ID – Untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN Kabupaten Malang yang lama kosong akan dimanfaatkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur tahun 2025.
Namun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M Hidayat, menyebut untuk teknis penyewaan masih akan didiskusikan dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim.
“Jika tidak ada aral, rapat itu akan digelar pada Selasa, tanggal 25 Februari 2025 mendatang,” katanya belum lama ini.
Ia menambahkan, saat ini bangunan itu masih membutuhkan perbaikan berupa pemeliharaan. Sebab, rusunawa yang terdiri dari 40 kamar ini, telah lama tak terpakai. Sehingga mungkin ada kebocoran atau yang lainnya.
“Masih kami cek dan lakukan perbaikan melalui pemeliharaan. Sehingga bisa dimaksimalkan,” lanjutnya.
Menurutnya, sudah banyak pihak yang menanyakan untuk dapat menginap di rusunawa itu. Terbaru, atlet dari ski air mau menginap di sana. Kemudian dari panitia Provinsi Jawa Timur, juga berkenan menyewa tempat tersebut.
Padahal, lanjut pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu, ruangan di rusunawa itu terbatas. Sehingga, bagi atlet maupun official harus menggunakan penginapan lainnya. Seperti Hotel Grand Miami, Grand Kanjuruhan, Hotel Mirabell, Hotel YNO Castle Kepanjen, dan sebagainya. Termasuk homestay di Kepanjen.
“Jika perlu, rumah-rumah penduduk yang memenuhi syarat sebagai homestay akan kami libatkan,” imbuh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kabupaten Malang itu.
Selain ketentuan homestay, Dayat juga menyebut, dalam rakor juga akan dibahas pelaku UMKM yang terlibat. Sehingga memerlukan koordinasi dengan dinkop-UKM dan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag).
Dia menegaskan, hingga saat ini, SK pelaksanaan Porprov itu belum menentukan tanggal dimulainya. Namun, rencananya akan disesuaikan dengan liburan sekolah, yakni 28 Juni sampai 5 Juli 2025.
“Karena kami tuan rumah, sebisa mungkin, kami melibatkan semua potensi masyarakat. Jangan sampai lihak luar mendominasi,” pungkas Dayat. (nif/syn)






