MEMOX.CO.ID – Kericuhan terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Sidang berubah ricuh setelah Razman meminta sidang digelar terbuka, tetapi majelis hakim menolak permintaan tersebut. Kericuhan ini melibatkan Razman, tim kuasa hukumnya, serta saksi dalam persidangan, yaitu Hotman Paris. Insiden terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Razman dan timnya tidak menerima keputusan majelis hakim untuk tetap menggelar sidang secara tertutup. Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu anggota tim kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan dan menginjaknya. Sementara itu, Razman sendiri terlihat berusaha mendekati Hotman Paris, yang saat itu tengah memberikan kesaksian. Insiden ini menarik perhatian publik dan langsung menjadi sorotan di media sosial.
Ketegangan mulai terjadi ketika Razman menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut kecuali permintaannya dipenuhi. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga meminta layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dari flashdisk. Saat persidangan berlangsung, suasana semakin memanas ketika Razman terlihat mendekati Hotman Paris, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Beberapa pihak berusaha melerai agar tidak terjadi konfrontasi fisik antara keduanya.
Hotman Paris mengecam keras tindakan tim kuasa hukum Razman yang dinilainya telah mencoreng integritas peradilan. Ia menyebut insiden ini sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi pengadilan. Hotman mendesak Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengacara yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Selain itu, ia juga meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk menindak secara hukum aksi yang dinilai merusak kredibilitas sistem peradilan.
Insiden ini menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh hukum menyayangkan tindakan tidak profesional yang terjadi di ruang sidang dan menilai bahwa insiden ini mencoreng citra advokat di Indonesia. Publik pun ramai memperdebatkan peristiwa ini, dengan banyak yang menuntut adanya tindakan tegas demi menjaga wibawa institusi peradilan.
Sidang ini merupakan bagian dari kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman setelah dilaporkan oleh Hotman Paris. Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman terkait dugaan pelecehan terhadap asistennya, Iqlima Kim. Berdasarkan laporan yang terdaftar pada Mei 2022, Razman kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Mahkamah Agung dan pihak berwenang dalam menyikapi insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (ume/crys)






