Ketua DPRD Kabupaten Malang Minta Pimpinan DPRD Segera Kembalikan Mobil Dinas

FT. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (MemoX.co.id/nif)
FT. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (MemoX.co.id/nif)

Malang, MEMOX CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi meminta, para pimpinan DPRD yang saat ini menjabat agar segera mengembalikan fasilitas mobil dinas. Pengembalian itu harus dilakukan selambat-lambatnya sebelum hari pelantikan atau pada saat pelantikan.

Pernyataan ini disampaikan Darmadi saat ditemui di DPRD Kabupaten Malang Rabu (28/8/2024) kemarin.

“Kami sudah berkirim surat ke pimpinan yang menggunakan fasilitas mobil dinas diharapkan H-1 atau saat pelantikan itu mobil dinas sudah dikembalikan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi melanjutkan, para pimpinan yang dimaksud adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan para wakil ketua I, wakil ketua II dan wakil ketua III. Wakil Ketua I dijabat oleh H Kholiq, Wakil Ketua II dijabat oleh Miskat, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Sodikul Amin.

Sedangkan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 sendiri, dikabarkan akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu ia menambahkan, fasilitas yang dimiliki oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang hanyalah mobil dinas. Namun apabila keempat anggota dewan di atas kembali dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Malang, maka mereka berhak mendapatkan mobil dinas kembali.

Lebih lanjut Darmadi menambahkan, sebelum terbentuknya pimpinan baru, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum pelantikan pimpinan definitif. Anggota baru DPRD Kabupaten Malang itu harus segera menyusun tata tertib, kode etik, komisi, dan fraksi. Setelah itu, baru pimpinan definitif bisa dilantik.

Kemudian disela-sela itu, selama pimpinan DPRD masih belum ditentukan. Selama itu pula, DPRD Kabupaten Malang memiliki pimpinan sementara hingga pimpinan definitif dilantik.

“Tapi pimpinan sementara itu tidak berhak mendapatkan mobil dinas. Begitu pimpinan definitif dilantik, baru berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas,” pungkasnya. (nif/mzm).