Harga Garam Kembali Anjlok

Komisi II : Pindahnya Kantor Pusat PT. Garam Tak Berdampak Apapun

Sumenep, Memox.co.id – Rendahnya serapan dan harga garam yang dihasilkan petani garam di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Akis Jazuli mengatakan, kembalinya Kantor Pusat PT. Garam dari Surabaya ke Sumenep tidak memberikan manfaat, utamanya bagi petani garam. Hal itu karena keberadaan PT. Garam di Sumenep tidak bisa mengangkat kesejahteran petani garam.

“Pindahnya PT. Garam dari Surabaya ke Kalianget Sumenep ini belum memberikan manfaat yang signifikan pada petani garam. Malah kita mendapat banyak keluhan dari masyarakat,” kata Akis usai menemui petani garam yang audensi dengan komisi II DPRD Sumenep, Selasa (2/6/2019).

Lebih lanjut, politisi Nasdem itu menilai keberadaan PT. Garam di Sumenep bukan memberikan manfaat, namun sebaliknya, kata dia, keberadaan PT. Garam saat init tidak jelas dan hanya membuat ruwet. “Contohnya PT. Garam itu membeli garam pada petani garam, tapi dijual lagi pada perusahaan swasta. Itu artinya kan tidak memerikan solusi, hanya muter muter disitu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat petani garam melakukan audensi dengan komisi II DPRD Sumenep. Mereka mengeluhkan anjloknya harga garam dan rendahnya serapan garam. Salah satu peserta audensi, H. Ubet mengatakan saat ini harga garam yang dihasilkan oleh petani lokal menuai harga terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebut harga garam hasil petani dikisaran Rp 350 Ribu per ton.

“Jadi sekrang produksi garam sudah mulai dan hasilnya cukup menggembirakan. Namun yang kami cemaskan rendahnya serapan dan harga yang tidka mendukung. Bahkan harga saat ini adalah yang terendah di perusahaan dalam dua tahun terakhir,” tegasnya.

Sehingga dia berharap perhatian pemerintah untuk menstabilkan harga dan memperhatikan nasib petani garam. Salah satunya pemerintah harus mengurangi dan membatasi impor garam. Selain itu, kata dia, pemerintah harus mengembalikan aneka pangan industri terhadap aneka pangan konsumsi. Karena saat ini aneka pangan industri dipenuhi dengan garam impor, padahal kata dia, pangan industri dapat dipenuhi dengan garam lokal.

“Ini perlu langkah-langkah perjuangan bersama antara petani garam, wakil kita yang ada di DPRD, ataupun pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati untuk memperjuangkan nasib kita sebagai petambak garam,” tukasnya. (edo/jun)