Hukum  

Kodim 0818 Dapat Kunjungan Tim Permildas Kodiklat TNI AD

Malang, Memox.co.id – Tim Permildas (Peraturan Militer Dasar) dari Kodiklat TNI AD yang dipimpin oleh Kolonel Inf Abdulrahman Said, kunjungi Kodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu, Jumat (28/06/19).

Kunjungan Tim Permildas dari Kodiklat TNI AD tindak lanjut dari telah digelarnya penataran Permildas di tingkat Pusat (Kodiklat TNI AD) yang di ikuti oleh perwakilan seluruh satuan jajaran TNI AD. Sebagai bentuk implementasi dari hasil dari pelaksanaan penataran Permildas

Kedatangan Tim dari Kodiklat TNI AD disambut langsung oleh Dandim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P., yang didampingi oleh Perwira staf Kodim 0818 Kab Malang-Batu.

SAMBUT : Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat bersama Tim Permildas dari Kodiklat TNI AD yang dipimpin oleh Kolonel Inf Abdulrahman Said.

Kunjungan Tim Permildas dari Kodiklat TNI AD ke Kodim 0818 ini bertujuan untuk melihat dan menilai sejauh mana kemampuan Permildas yang dimiliki oleh prajurit Kodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu.

Ketua Tim Permildas Kolonel Inf Abdulrahman Said saat ditemui rekan media menyampaikan bahwa “Permildas merupakan suatu peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan bagi seluruh prajurit TNI dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin, tertib dan siap melaksanakan tugas baik di Home base maupun di luar Kesatrian,“ ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, “Dalam penerapan Permildas di lapangan saat ini dianggap masih belum tertib dan seragam, masih terjadi perbedaan-perbedaan antara satu satuan dengan satuan yang lain, sehingga seluruh satuan TNI AD mempunyai kesamaan sesuai peraturan Panglima TNI,” imbuhnya.

Selaku Dandim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P., menyampaikan bahwa “ Dengan adanya Kunjungan dari Kodiklat TNI AD ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara satuan atas dan bawah sehingga ada keseragaman dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di lingkungan TNI AD khususnya bagi prajurit Komando Kewilayahan dalam hal ini Prajurit Kodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut juga dilaksanakan uji petik untuk memperagakan sejumlah Permildas yang tergabung dalam P5 yang meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB).

Termasuk Peraturan Urusan Dalam (PUDD) dan Peraturan Dinas Garnisun (PDG) serta Tata Upacara Militer (TUM) yang disampaikan anggota Tim yaitu Letkol Inf Aguswanto, S.A.P., M.M. dan Lettu Inf Asep Taryana yang dilaksanakan dihalaman Makodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu. (fik)