Satlantas Polres Malang Olah TKP Pasca Kecelakaan Karambol di Singosari

LOKASI: Kanit Gakkum Ipda Joko Taruna bersama Kasat Lantas AKP Adis saat berada di lokasi kejadian

MEMOX.CO.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kejadian itu menyebabkan sejumlah kendaraan rusak parah dan dua rumah hancur.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda DIcka Ermantara, mengatakan kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Klampok. Kendaraan yang terlibat dalam tabrakan karambol tersebut adalah bus Mercedes Benz Sinar Dempo dengan nomor polisi K-7006-OB dan truk Mitsubishi dengan nomor AG-8232-YK.

Insiden tragis ini juga menyebabkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka parah. Salah korban meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit.

“Kejadian laka lantas di Klampok, Singosari, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota sudah turun ke lokasi melakukan olah TKP dan evakuasi,” kata Ipda Dicka Ermantara saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (20/3).

Menurut penjelasan dari Ipda Dicka, penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan bermula ketika bus Mercedes Benz Sinar Dempo yang dikemudikan oleh CN (36), asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di TKP, kendaraan tiba-tiba kehilangan kendali, menyebabkan tabrakan dengan truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh AD (31), dan penumpang DW (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Singosari.