Operasi SPPT 15 Juni-12 Juli 2019
Batu, Memox.co.id – Dalam rangka menekan tingkat kecelakaan diwilayah Polda Jatim. Satlantas Polres Batu telah mengelar Ops SPPT (Sistem Potensial Point Target) termulai tanggal 15 Juni -12 Juli 2019, Selasa (25/06/19).
Dalam satu pekan Satlantas Polres Batu telah melakukan penindakan berupa pemberian surat tilang sebanyak 427 kepada masyarakat pelanggar.
Giat SPPT yang digelar pihak kepolisian khususnya Polantas dengan sasaran penindakan potensi laka. Selain untuk menurunkan tingkat laka lantas pasca Ops Ketupat Semeru 2019.
“Kegiatan dalam bentuk penindakan terhadap para pelaku pelanggar berlalulintas ini akan terus terus berlangsung hingga 12 Juli 2019,”ujar Kasat Lantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K.
Kasat Satlantas juga menjelaskan, “Dalam giat Ops tersebut selain menerapkan sistem Ops bersama Polantas Polres Malang juga menerapkan sistem Hunting dibeberapa kawasan yang tingkat pelanggaran berlalu lintas yang nilai cukup tinggi.”
Adapun sasaran yang menjadi prioritas SPPT yakni tidak mengenakan helm,melawan arus, melanggar rambu rambu, mengunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengamanan serta kebut kebutan di jalan.
“Termasuk juga tidak melengkapi surat kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNK,” terangnya.
Dalam Osp SPPT Satlantas Polres Batu juga melaksanakan himbauan kepada pelanggar untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara serta mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. (fik)






