Hukum  

Kejadian Longsor di Gunung Kapur Puger, Disnakertrans Jember Akan Selidiki Penyebabnya

Jember Memo-X

Longsornya  Gunung kapur yang menewaskan seorang penambang, dua luka-luka dan satu tertimbun longsor di area penambangan yang terletak di Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Senin kemarin (25/3/2019) kemaren, Pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember akan menyelidikinya.

Perihal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Bambang Edy Santoso, Selasa pagi (26/3) usai membuka acara Job Market fair 2019 yang diselenggarakan oleh UPT. Balai Latihan Kerja (BLK) Jember.

Menurutnya, tentang kejadian longsor gunung kapur yang terletak di desa Grenden Kecamatan puger, yang menimbulkan korban tewas dan luka-luka. Pihaknya akan turun langsung kelokasi kejadian, ingin menegtahui secara langsung, apa yang menjadi Penyebabnya.

“Kita akan berkunjung kesana, kita lihat, kita selediki bersama, apa yang menjadi penyebab, Kalau memang itu dianggap kecelakaan kerja, nanti akan kita ambil keputusan,” kata Bambang saat ditemui wartawan Memo-X.

Dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas yang ada di Provinsi Jawa Timur, ntuk langsung meninjau dan melihat secara langsung persoalan yang ada.“Jika nanti, ini memang kecelakaan kerja, Dinas Tenaga kerja akan menindak lanjuti, Perusahaan yang di maksud,” ungkapnya.

Saat ditanya soal seberapa banyak perusahaan penambangan yang terletak di daerah gunung kapur Puger dan data yang sudah masuk ke Disnakertrans Jember, Bambang mengatakan tidak mengetahui secara pasti dan diperkirakan sekitar sepuluh lebih. “Saya tidak menghitung, karena banyak dan lebih dari sepuluh perusahaan,” terangnya.

Untuk sementara ini, Bambang mengetahui korban yang tewas berjumlah satu orang, untuk itu pihaknya  akan berkoordinasi dengan BPJS untuk langkah selanjutnya.

“ Untuk sementara, info yang saya ketahui sementara masih satu. Untuk santunan pekerjanya, kita akan selidiki lebih dulu, nanti kita dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan akan turun juga.” Terangnya (gik)