MEMOX.CO.ID – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung pada Rabu siang nanti (30/8/2023) dipastikan akan dilakukan. Namun Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sendiri yang akan menjadi eksekutornya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Tlekung Mardi saat dihubungi oleh Memox.
“Nanti penutupannya jam 14.00 WIB dan dilakukan oleh DLH sendiri dan tidak dilakukan oleh warga Tlekung. Itu ditutup karena tempatnya sudah tidak mumpuni untuk menampung sampah,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu Aris Setiawan menegaskan sementara ini pihaknya akan fokus mengamankan sampah dalam perkotaan.
“Kita akan fokus mengurus sampah diperkotaan nantinya akan dibuang kemana. Langkah antisipasi jangka pendek dengan memanfaatkan TPS3R yang ada di tiap-tiap desa dan kelurahan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi pada Selasa (29/8/2023) petang.
Ketika disinggung terkait penutupan TPA Tlekung, Aris menjawab bahwa dirinya masih belum tahu apakah dilakukan oleh DLH atau masyarakat Desa Tlekung sendiri.
“Kita lihat saja besok (hari ini.red) ya, kita fokus pada penanganan sampah dulu. Seperti alun-alun sampahnya akan dibuang kemana, lalu desa/kelurahan yang belum memiliki TPS3R akan membuang sampah kemana,” tandasnya. (rul)






