Warga Bulukerto Kec Bumiaji Senang, Terima Sertifikat Tanah PTSL

SENANG - Warga Bulukerto senang menerima sertifikat tanah, kemarin (rul)

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 1.000 warga Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji akhirnya telah memiliki sertifikat atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Kota Batu. Hal ini merupakan kali pertama desa tersebut mendapatkan program yang dinilai sangat membantu warga dalam melakukan pengurusan sertifikat tanah yang cenderung mahal.

Kepala Desa Bulukerto Suhermawan membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Senin kemarin (28/3/2023). “Alhamdulillah sudah rampung semua dan dilaksanakan pada 26 Agustus kemarin (Sabtu.red). Ini merupakan program PTSL yang pertama kali di Desa Bulukerto,” katanya.

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam pendaftaran awal terdapat 3200 pemohon. Namun karena hanya mendapat jatah 1.000 pemohon maka sisanya akan kami ajukan lagi di bulan Oktober 2023 sekitar 500 sampai 1.000 untuk kembali diajukan ke BPN.

Pria yang akrab disapa Wawan tersebut menilai dengan adanya program tersebut maka cukup banyak masyarakat yanb merasa terbantu. Pasalnya, sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya murah dan berbeda ketika mengurus secara mandiri yang bisa mencapai jutaan rupiah. “Untuk itu kami berharap bulan Oktober bisa mendapatkan kuota PTSL kembali agar seluruh tanah milik masyarakat sudah tersertifikasi. Dengan sertifikasi tanah, maka secara tidak langsung menghindarkan konflik agraria atau permasalahan sengketa tanah karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Batu.Haris Suharto menyampaikan.Kota Batu mendapat kuota 1.000 bidang pada tahun 2023 lalu dam ditambahkan kembali oleh pemerintah pusat ditambah menjadi 4.000 bidang yang dibagi kepada empat desa di Kota Batu. “Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi,” urainya.

Ke depan pihaknya akan berupaya agar Kota Batu kembali mendapat kuota PTSL karena program tersebut tidak hanya menjamin legalitas aset kepemilikan namun juga meminimalisir potensi sengketa. Tak hanya itu saja, program PTSL juga dinilai dapat membantu tubuh BPN sendiri dalam upayanya mewujudkan peta tunggal lengkap yang belum dimiliki oleh Kota Batu. (rul)