Kapolres Malang Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Desa Landungsari
MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melakukan kunjungan ke Kampung Bebas Narkoba di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (22/08/2023).
Hadirnya Kampung Bebas Narkoba (Benar) bentuk nyata Polres Malang untuk bersama sama warga agar lebih pro aktif memerangi peredaran narkoba di tingkat paling bawah.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan kepolisian beserta Muspika dan masyarakat setempat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dalam kunjungannya, Kapolres Malang didampingi oleh Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, dan Kasatresnarkoba, AKP Subijanto, serta Muspika Kecamatan Dau. Mereka bersama-sama meninjau Posko Tirto Kampung Benar (Bebas dari Narkoba) yang berlokasi di Balai Desa Landungsari.

Kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Landungsari merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat. Kapolres Malang memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif ini dan berharap bahwa keberadaan Kampung Bebas Narkoba dapat menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah tersebut.






