MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dengan tegas mengatakan tim penyidik akan terus bekerja sesuai dengan proses hukum yang berlaku sehubungan tewas salah satu pekerja Pabrik Gula (PG) Kebonagung atas nama M. Faruk (25) warga Jl. Langsep, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Dirinya juga menegaskan, saat ini proses hukum masih terus berjalan termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Mudah mudahan tidak ada kendala penyidik bisa bekerja secara optimal dengan bukti-bukti yang ada dan keterangan para saksi. Biar kasus ini terbuka dengan jelas siapa yang bertanggungjawab secara pidana,” ungkapnya, Sabtu (8/7/2023).
Perlu diketahui beberapa hari yang lalu pimpinan PG Kebonagung Heru Cahyono beserta Kepala Bagian (Kabag) PG Kebonagung menghadiri panggilan penyidik terkait tewasnya seorang karyawan akibat tergilas mesin perintingan, Senin (5/6/2023) lalu.
Kecelakaan kerja tersebut menewaskan satu tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik PG Kebonagung atas nama M. Faruk. Snehnya, laka kerja itu dilaporkan pada keesokan harinya yakni Selasa (6/6/2023).
Cuma, saat hendak olah TKP, petugas keamanan PG Kebonagung tidak membolehkan kepolisian masuk dengan alasan belum mendapatkan izin dari Pimpinan PG Kebonagung.
Kemarin, Heru beserta tujuh orang PG Kebonagung tiba di Satreskrim Polres Malang sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian, pemeriksaan selesai sekitar pukul 18.59 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada 12 pertanyaan yang diberikan penyidik. Namun, saat ditanya apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, Heru enggan menjawabnya. “Yang jelas semua pertanyaan sudah kami jawab di penyidik,” singkatnya saat ditemui wartawan Memo X kemarin malam di Polres Malang.
Sebagai informasi, pemeriksaan konfrontir ini dilakukan lantaran pimpinan PG Kebonagung memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi-saksi lain pada saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. Sehingga Satreskrim Polres Malang menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan PG Kebonagung dan Kasubag
Dalam kesempatan itu, saat Heru ditanya tentang keterangan yang diberikan berbeda dengan para saksi? ia justru menjawab pertanyaan itu sudah dijawab dengan penyidik. Sehingga tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Kita koperatif, kita menaati hukum. Tolong jika ada anggota melakukan kesalahan SOP kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak termasuk kepolisian. Dan semua pertanyaan sudah kami jawab. Tinggal menunggu proses lebih lanjut,” lanjut Heru. (fik)






