MEMOX.CO.ID – Sebanyak 124 anggota Polres Malang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polri mengikuti upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2023 di Lapangan Upacara Setya Haprabu Mapolres Malang, Senin (03/07/2023).
Dipimpin Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana upacara laporan kenaikan pangkat dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran kepolisian Polres Malang.

Perlu diketahui kenaikan pangkat tersebut, merupakan sebuah reward sebagai wujud pembinaan karier dan kebutuhan organisasi serta salah satu bentuk penghargaan dari Polri sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas.
Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian.
Penilaian yang harus dipenuhi yakni Dedikasi, Prestasi, Loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Organisasi Polri. (fik)






