Hukum  

1 Ton Lebih Zakat Fitrah Siap Dibagikan Polresta Malang Kota ke Warga Berhak Menerima

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 1.181 (satu ton seratus delapan puluh satu) kilo gram beras zakat fitrah dari anggota Polresta Malang Kota mulai dibagikan ke warga kurang mampu yang ada di lingkungan kerja Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/04/2023).

Seperti yang diketahui, Bulan Ramadhan telah mendekati akhir dan zakat fitrah menjadi pamungkas, rukun Islam kelima yang wajib bagi umat Islam sebagai penyempurna rangkaian ibadah puasa.

Sekaligus juga sebagai momentum titik balik kita mendekatkan diri kepada Allah SWT dan saling berbagi, menyempurnakan rukum Islam bagi umat muslim dengan membayar zakat menjelang akhir ramadhan.

Bertempat di Masjid Baitul Rohman Mapolresta Malang Kota tampak panitia penerimaan zakat fitrah dan mal ramadhan 1444 H tahun 2023 sejak pagi hari melaksanakan pendataan jumlah penerima zakat fitrah maupun zakat mal. Rencananya zakat fitrah dan mal ini akan dibagikan kepada yayasan maupun panti asuhan.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan.

“Zakat fitrah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah dan wajib dikeluarkan. Selain itu juga kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami, khususnya Keluarga Polresta Malang Kota untuk saling membantu dengan sesama yang berhak menerima bantuan,” ungkapnya.

Dari data sementara untuk zakat fitrah berupa beras terkumpul 1.181 ton beras dan zakat mal sebesar Rp 17.500,000. (fik)