Hukum  

KB Samsat Malang Kota Verifikasi Penerimaan PKB Secara Door to Door

VERIFIKASI: PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman didampingi Kasi Penagihan dan Pembayaran UPT PPD Samsat Malang Kota Suherman saat melakukan verifikasi terhadap Bus Al Mubarok

MEMOX.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melalui UPT PPD Samsat Malang Kota mengadakan sosialisasi pendataan dan verifikasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
secara door to door ke beberapa perusahaan bus yang ada di Kota Malang, Kamis (6/04/2023).

Kegiatan sosialisasi pendataan dan klarifikasi tunggakan PKB kali ini ke Perum DAMRI Unit Kota Malang yang terletak di Jl Letjend S. Parman No.11 Kota Malang dan ke Bus Al Mubarok yang beralamat di Jl. Indra Prasta No. 1 Malang.

Turun langsung dalam giat ini Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota Sulaiman didampingi Kasi Penagihan dan Pembayaran UPT PPD Samsat Malang Kota Suherman dan anggota Satlantas Polresta Malang Kota dan petugas Jasa Raharja Perwakilan Malang.

Saat dikonfirmasi PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman mengatakan, sifat kunjungan ke Bus DAMRI dan Al Mubarok ini hanya sosialisasi sekaligus juga melakukan pengecekan data kendaraan yang menunggak pajaknya.

“Karena salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim adalah dari sektor pajak daerah, salah satu diantaranya adalah PKB yang merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan semua potensi penerimaan PKB yang belum tergali secara optimal. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak membayar PKB dan dapat dihitung sebagai potensi PKB yang dapat ditagih,”ucapnya.