Forkompimda Jatim Buka Layanan Restorative Justice

LAUNCHING: Forkopimda Jawa Timur saat melaunching Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS)

MEMOX.CO.ID – Tingginya kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan remaja, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mendirikan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) Jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jawa Timur, Rabu (01/03/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati, bertempat di SMKN 5 Surabaya, Jalan Mayjend Prof. Dr. Moestopo Surabaya.

Dalam launching RRJS tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemrov Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim serta SMA, SMK, dan SLB di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dari masing-masing daerah secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan konsep RRJS lebih mengedepankan proses penyelesaian masalah di luar pengadilan, namun tetap dengan klasifikasi kasus kasus tertentu, antara lain ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Contohnya kasus pelecehan seksual, itu tidak masuk kategori yang di RRJS kan. Ini yang juga menjadi ruang disana yang akhirnya juga bisa menekan angka kejahatan kita,” tuturnya.

Kapolda Jatim menjelaskan, wilayah Jawa Timur ini angka kriminalitasnya atau angka kejahatannya tertinggi kedua secara nasional. Oleh karena itu, melalui RRJS dan Oemah Rembug ini dapat menjadi filter, untuk kasus kasus tertentu yang diselesaikan.

“Kami memiliki konsep kerjasama Oemah Rembug. di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tempatnya di Kepolisian. Ini sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara Kejaksaan, kami (Kepolisian) dan juga kebijakan Ibu Gubernur,” tandasnya.

Untuk diketahui rumah Restorative Justice (RJ) yang telah didirikan hingga saat ini sebanyak 949, diantaranya 630 Rmah RJ di lingkungan sekolah, 4 Rumah RJ di lingkungan kampus, dan 319 Rumah RJ di lingkungan desa dan kecamatan. (*)