MEMOX.CO.ID – Polisi Polres Malang bertindak cepat atas laporan warga yang menyebutkan adanya arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Gedangan. Namun setelah didatangi sama sekali tidak ada aktivitas seperti yang disampaikan warga, Senin (30/01/2023).
Dalam giat tersebut langsung dipimpin Kapolsek Gedangan AKP Yoyok Supandi. Adapun lokasi terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang disampaikan warga terletak di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya beserta personel gabungan melakukan upaya penindakan usai mendapat pengaduan dari masyarakat yang mengatakan ada perjudian sabung ayam di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apapun di lokasi.
“Personel turun ke lokasi setelah ada informasi ada perjudian, tapi setelah di cek tidak ada,” kata Iptu Taufik
Iptu Taufik menjelaskan, ketika sampai di lokasi, petugas yang datang dengan senjata lengkap tak menjumpai seorang pun yang diduga melakukan atau hendak melakukan aktivitas perjudian. Polisi hanya mendapati bangunan tenda terbuat dari bambu dengan atap terpal yang sudah rusak.
“Personel tidak mendapati kegiatan perjudian, atau orang yang akan melakukan perjudian, situasinya sepi di lokasi,” ujarnya.
Petugas kemudian melepas dan mengamankan terpal serta banner yang ada di lokasi guna dibawa ke Polsek Gedangan.
Taufik mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait aktivitas perjudian dalam bentuk apapun agar segera menghubungi Polsek Gedangan atau Polres Malang.
“Kepada warga yang mengetahui informasi perjudian agar segera menghubungi pihak kepolisian, bisa langsung melapor ke Polsek atau Polres,” pungkasnya.
Sementara itu, Sarimun (76) warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan tidak tahu pasti terkait adanya aktivitas seperti yang dilaporkan ke polisi. “Tidak ada, dari dulu memang sepi, sudah lama tidak ada aktivitas apa-apa,” ujarnya. (fik/hms)






