PPS Kabupaten Malang Diminta Waspada Kerawanan Data Ganda

Pelantikan PPS Kabupaten Malang beberapa Waktu lalu (MemoX/dok).

MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang meminta agar badan adhoc nya, dalam hal ini kepada panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa bisa segera bergerak untuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Terutama untuk menginventarisir warga yang bakal menyalurkan hak pilihnya pada kontestasi 5 tahunan itu.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, ada beberapa hal yang dinilai menjadi kerawanan dan harus dipelototi oleh PPS di 390 desa dan kelurahan. Hal tersebut berkaitan dengan data kependudukan dan administrasi hukum warga.
Menurut Anis, PPS berkewajiban memastikan keberadaan warga sesuai alamatnya masing-masing yang nantinya akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Sebab jika warga yang dimaksud sudah tidak berdomisili sesuai alamatnya, maka akan tetap difasilitasi agar tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
“Apakah betul masih sesuai alamatnya, administrasi hukumnya, banyak yang KK nya disitu tapi keberadaannya tidak di lokasi. Ini harus didata semua. Karena nanti tetap akan dibantu mekanisme pindah pilihnya,” ujar Anis.
Begitu juga bagi warga yang sudah pindah domisili namun datanya belum terekam di KPU. Dimana dalam hal ini, PPS juga diminta untuk bisa menghimpun data yang terbaru. Termasuk menerima data atau masukan dari masyarakat sekitar.
“Jadi tingkat kerawanannya ada di situ. Lalu bagaimana mereka yang mubgkin punya data ganda. Jadi itu harus diwaspadai terkait administrasi hukumnya,” imbuh Anis.
Selain itu, yang menjadi persoalan klasik adalah warga yang sudah meninggal, namun datanya masih muncul pada daftar pemilih sementara. Menurut Anis, jika tidak segera ditindaklanjuti, hal itu dikhawatirkan bisa berimbas pada munculnya nama tersebut dalam DPT.
“Karena apa mereka (warga meninggal) kebanyakan anggota keluarganya belum mengurus dokumen kependudukannya. Tidak dimintakan akta kematian. Maka Dispendukcapil akan tetap mendata, tidak berani mencoret,” pungkas Anis. (Sur).