Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rilis akhir tahun 2022 pihak Polresta Malang Kota mencatat untuk penanganan kasus kriminalitas dibanding tahun 2021 terdapat penurunan crime total pada tahun 2022 sebesar 18,2 persen, Jum’at (30/12/2022).
“Sedangkan untuk crime clearance pada Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 dengan nilai 13,9 persen. Untuk jumlah total tersangka yang diamankan selama Tahun 2022 yaitu 459 tersangka dalam berbagai tindak pidana,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher).
Lanjutnya, terkait kasus narkoba di Kota Malang pada Tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6 persen dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, sabu, dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 jiwa,” jelas Kombes Pol Buher.
Dirinya menambahkan, menurunnya angka kriminalitas di Kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat, meningkatnya patroli kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, bertambahnya pelaku yang ditangkap atau diamankan sehingga sel-sel jaringan semakin sedikit.
“Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses,” ungkapnya. (fik/hms)






