Hukum  

Satlantas Polres Malang Mencatat di Tahun 2022, Sebanyak 176 Jiwa Melayang

RILIS AKHIR TAHUN: Kapolres Malang AKBP Kholis saat rilis akhir tahun 2022

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Bersama Kapolres Malang

Malang, Memox.co.id – Kepolisian Resor Malang menggelar konferensi pers akhir tahun di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Jalan A. Yani 01 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (30/12/2022) sore.

Konferensi pers dilakukan untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di Satuan Lalu lintas, Reskrim dan Narkoba.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, dalam periode 2022, kasus yang ditangani cukup banyak. Mulai dari lakalantas, kriminalitas, narkoba, hingga kejahatan terhadap kelompok rentan perempuan dan anak dibawah umur.

“Secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 ada beberapa yang mengalami peningkatan juga penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap AKBP Putu.

Ditegaskan olehnya, pada tahun 2022, terdapat 1065 kasus tindak pidana umum yang ditangani, tren ini mengalami penurunan sebanyak 198 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaian kasus meningkat sejumlah 10 persen dibanding tahun 2021,” terangnya.

Menghadapi tahun 2023, Kapolres menyebut akan melakukan evaluasi agar penegakan hukum tidak menghambat kegiatan masyarakat. Perbaikan-perbaikan dilakukan guna meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Satnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan 307 tersangka dari 265 kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa 3.362 gr sabu, 18.087 gr ganja, dan 160.905 butir obat keras berbahaya berhasil disita dari tangan para pelaku.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 793 kasus yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Dimana 176 orang meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang tahun 2022. (fik/hms)