Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang terus berupaya memberikan berikan pelayanan prima kepada pemohon perpanjangan Surat Ijin mengemudi (SIM) yang memanfaatkan layanan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Sabtu (29/10/2022).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM A dan C sangat mudah dan cepat tidak perlu mengantri di kantor Satpas SIM. Cukup dilakukan menggunakan perangkat HP atau smartphone, memperpanjang SIM kini semudah memesan pizza, seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di salah satu media online.
Dari data yang ada di Satpas SIM Singosari Polres Malang, pada bulan September 2022 ada sekitar 1.600 permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Dengan aplikasi ini pemohon perpanjangan SIM bisa langsung ambil di kantor Satpas SIM atau dikirim melalui via pos.
Dalam komitmennya Satlantas Polres Malang melalui Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, dengan pelayanan yang prima, masyarakat akan merasa menjadi nyaman, mendapat layanan cepat, efektif dan efisien. Pelayanan terbaik adalah pelayanan yang sesuai harapan dan mampu memenuhi standar kualitas kepuasan pelanggan atau masyarakat.

Proses perpanjangan SIM kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online. Pertama kamu harus menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan juga SIM lama. KTP dan SIM itu difoto dan diunggah dengan syarat yang telah ditentukan. Sesudahnya, kamu harus mengikuti tes kesehatan secara online dengan menjawab pertanyaan seputar penyakit yang sudah disediakan.
Setelah itu, kamu akan diminta mengikuti tes psikologi di laman yang sudah disediakan. Tes psikologi ini cukup memakan waktu karena ada beberapa hal yang diuji seperti kepribadian, kognitif, dan juga visual. Perlu diketahui untuk tes psikologi dan kesehatan pemohon akan mengeluarkan biaya di luar tarif perpanjangan SIM,” terangnya.
Selama ini untuk metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking. Sejauh ini Polri bekerjasama dengan Bank BNI. Untungnya, hasil kesehatan dan psikologi itu sudah terhubung langsung dengan aplikasi Digital Korlantas bila kamu sudah memasukkan dan mendaftarkan NIK ke aplikasi tersebut. (fik)






