PMM UMM Kelompok 96 Gelombang 7, Edukasi Pelaku UMKM Desa Klampok Manfaat NIB

Ft: 1 EDUKASI: PMM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kelompok 96 gelombang 7 saat memberikan edukasi tentang manfaat NIB

Malang,Memox.co.id-Mahasiswa Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kelompok 96 gelombang 7,  program studi S1 Ekonomi Pembangunan melaksanakan kunjungan ke Desa Klampok, Singosari Kabupaten Malang, Senin (12/09/2022).

Kedatangan Kelompok 96 gelombang 7 yang terdiri dari 5 mahasiswa ini sasaran utamanya yakni menemuinya salah satu pelaku UMKM yang berada di desa Klampok sekaligus juga melakukan edukasi tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Kedatangan kelompok 96 gelombang 7 dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL)  Luqman Dzul Hilmi, SE., MBA. disambut dengan tangan terbuka oleh Ibu Ani selaku pemilik usaha aneka kue basah yang juga  pelaku UMKM yang ada di ke Desa Klampok.

Apa yang disampaikan para mahasiswa ini mendapat apresiasi dari Ibu Ani dirinya mengatakan, dengan program edukasi tentang pentingnya NIB bagi para pelaku UMKM di Desa Klampok, Singosari, Malang yang benar-benar sangat membantu.

Terutama kepada  pelaku UMKM, terima kasih kepada mahasiswa PMM UMM yang telah memberikan edukasi tentang pentingnya NIB kepada saya selaku pelaku UMKM. Semoga kegiatan positif ini dapat membantu saya menjadi lebih berkembang lagi kedepannya,”ungkapnya.

FOTO BERSAMA: Jefry Arnast CH Kepala Desa Klampok Singosari bersama PMM UMM Kelompok 96 gelombang 7,  program studi S1 Ekonomi Pembangunan

Hal senada juga disampaikan Jefry Arnast CH selaku kepala Desa Klampok Singosari, dipilihnya Desa Klampok Singosari dijadikan tempat edukasi karena di desa tersebut memiliki banyak UMKM tetapi mereka belum mengerti tentang apa itu NIB beserta fungsi dari NIB tersebut.

“Dengan adanya bantuan dari mahasiswa PMM UMM, diharapkan dapat membantu UMKM yang berada di desa ini menjadi lebih berkembang dan lebih teredukasi lagi,” ungkapnya.

Sebagai catatan edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa PMM UMM berfungsi sebagai menambah pengetahuan tentang manfaat  NIB yang dimana salah satunya adalah untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan kepada pelaku UMKM. Pengertian NIB sendiri adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission).

Setelah miliki NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB sendiri juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran.(*).

Oleh Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhamadiyah Malang (UMM)

Gelombang 07 Kelompok 96 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Ekonomi Pembangunan.

Dosen Pembimbing Lapang (DPL) : Luqman Dzul Hilmi, SE., MBA.