Penutupan Karaoke Sebatas Formalitas

Komisi IV Minta Tempat Karaoke Dilegalkan Saja

Pamekasan, Memox.co.id – Penutupan tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan dianggap sebatas formalitas belaka saja. Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi IV saat rapat paripurna, di ruang sidang DPRD Pamekasan, Rabu (14/09/22).

Sebelumnya, pada bulan Agustus lalu telah dilakukan penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamadam Kebakaran (Damkar), Ketua Komisi 1, Polres dan TNI. Namun, penutupan tersebut hanya sekedar formalitas saja. Diketahui, Anggota Komisi IV Komarul Wahyudi menyampaikan melalui hasil temuan dan laporan warga setempat bahwa tempat karaoke yang ditutup ternyata masih beroperasi.

“Ternyata dari beberapa informasi dan saya menyaksikan sendiri, memang di Pamekasan tempat karaoke masih menjamur dan ini kegiatan yang illegal. Kalupun mau ditutup ya tutup saja, kalau mau dilegalkan,legalkan saja untuk menyumbang PAD untuk kabupaten. Inikan setorannya kalo illegal masuknya kemana,” ungkapnya saat di wawancara

Politisi PBB itu menambahkan, dari informasi yang didapat, dari penghasilan tempat karaoke dalam satu harinya bisa mencapai jutaan rupiah. Tidak hanya nominal namun setiap kali komisi satu melakukan sidak selalu bocor.

“Dan ini ada kabar, bisa satu juta perhari dari tempat karaoke. Kabar yang berhembus seperti itu, saya sudah menyuarakan baik-baik melalui pandangan umum. Dan, juga lobi-lobi saya sampaikan ke pak bupati dan memang ada beberapa skat yang belum bisa di flor-kan ke publik kenapa ini belum beres. Saya memang bukan komisi satu, dan kimisi satu itu sudah melakukan sidak. Tapi ketika melakukan sidak mengajak eksekutif yang diwakili satpol pp maupun yang lainnya selalu bocor,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Ali Masykur membenarkan, Politisi PPP itu mengaku dirinya juga mendapatkan laporan kalau tempat karaoke tersebut telah melakukan operasi sebelum menyelesaikan peridzinannya.

“Ada beberapa informasi pada kami tiga hari setelah penutupan itu sudah buka. Saya juga sampaikan saya tidak dalam rangka mengeksekusi itu karena bukan wilayah dan ranah saya, itu wilayah satpol PP,” ujarnya

Ali menambahkan, kalau tujuan awal DPRD memberikan rasa aman dan kepastian, perlindungan kepada pelaku usaha. Dia juga akan melakukan pemanggilan pada pelaku usaha dan Satpol PP.

“Memang ketika sidak kebanyakan bocor. Tapi saya gak tau saya bukan Satpol PP dan terkait itu pasti ada oknum-oknum yang bermain. Bagi mereka yang bandel kalau sewatu waktu masyarakat menutupnya sendiri kami tidak tanggung jawab.” tandasnya. (udi)