Hukum  

Minimalisir Pelanggaran di Kawasan KTL, Satlantas Polres Batu Tingkatkan Patroli

PENERTIBAN: Anggota Satlantas Polres Batu saat melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar di kawasan KTL.

Batu, Memox.co.id – Satlantas Polres Batu melaksanakan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Patimura dan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (18/08/2022).

Kegiatan patroli ini guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Batu Kamsetibcar khususnya di kawasan rawan laka lantas.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di KTL pihaknya melakukan patroli serta himbauan kepada pengguna jalan.

“Kami laksanakan giat patroli dan himbauan kepada pengguna jalan pada lokasi KTL di Jalan Patimura dan Jalan Imam Bonjol Kota Batu,” ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan pada lokasi KTL mulai dari pelanggaran kecil hingga berat, untuk pelanggaran kecil yang kami lakukan himbauan secara lisan.

“Sedangkan untuk pelanggaran berat yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas kami proses tindak lanjutnya dengan menggunakan tilang. Melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Batu kami selalu menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas baik kepada pelajar maupun segenap lapisan masyarakat,” terangnya. (fik)