Malang, Memox.co.id – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang protes menginginkan turunnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Alasannya karena penolakan pengajuan bantuan UKT seperti mengangsur, perubahan golongan hingga meminta pembebasan pembayaran, Kamis (11/08/2022).
Melalui Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah UB) yang diwakili ketuanya, Axel mengatakan mahasiswa UB menginginkan 6 tuntutan mereka dikabulkan.
“Ada 3 masalah kunci yang kami minta kepada Rektor seperti permasalahan Program Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU) yang berbelit, ketidakpastian penerima bantuan keuangan UKT dan belum adanya data valid pemohon bantuan UKT. Dengan adanya 3 permasalahan ini, kami meminta 6 tuntutan kami dipenuhi,” ungkap perwakilan Amarah UB, Axel
Enam tuntutan yang dilayangkan AMARAH UB antara lain, memperpanjang waktu pembayaran UKT dan Perpanjangan KRS sampai 15 Agustus 2022, memperpanjang SIBAKU, transparansi Bantuan Keuangan UKT, menurunkan golongan UKT membuat SOP dan Mekanisme penurunan UKT yang jelas dan transparan dan memperbaiki sistem SIBAKU.
“Tentunya enam tuntutan kami diharapkan bisa meringankan kesulitan keuangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, adanya pembaharuan aturan UKT, sistem SIBAKU menjadi sinkron. Selain itu kami juga menginginkan Universitas Brawijaya sadar atas pentingnya aspek kesejahteraan mahasiswa,” jelasnya. (wdy/man)






