Hukum  

Polres Malang Raih Rangking Pertama Kategori B Ungkap Kasus Narkoba Tingkat Polda Jatim

PIAGAM: Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian saat memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Malang AKP Harjanto.

Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui Satnarkoba mendapat piagam penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim katagori B sebagai ranking pertama ungkap kasus dan barang bukti narkotika selama 6 bulan tingkat Polda Jawa Timur, Sabtu (23/07/2022).

Berhasil Satnarkoba Polres Malang mendapatkan penghargaan tersebut tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada Kasat Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo.

Bertempat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim Kota Surabaya, penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian kepada Kasat Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mewakili Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Diketahui, Sat Res Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya jenis sabu sebanyak 1.531,81 gram dan ganja sebanyak 11.958,19 gram berhasil digagalkan. Hal ini merupakan ungkap kasus dan barang bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 bulan pada tahun 2022 ini.

Kasat Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya khususnya kepada bapak Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang banyak memberikan arahan serta petunjuknya sehingga Satnarkoba Polres Malang mendapatkan piagam penghargaan ini.

“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang Zero Narkotika,” ungkapnya. (fik)