Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat Sosialisasi UU No 22 tahun 2009 dan sosialisasi E-TLE dan INCAR kepada karyawan PT Djarum Jl. Kertanegara No.124, Karangpoloso Kabupaten Malang, Selasa (12/07/2022).
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana Sri Iriana SH dibantu beberapa anggota Satlantas Polres Malang lainnya.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam giat itu juga Unit Kamsel Satlantas Polres Malang mengajak agar para karyawan PT Djarum
menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati hati dalam berkendara.
Termasuk memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam keselamatan berkendara dapat dipahami dan diaplikasikan di jalan raya serta mengimbau agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan jalan, selalu menggunakan Helm SNI, dan mengurangi kecepatan untuk meminimalisir laka lantas.
Pada kesempatan itu juga Kanit Kamsel Iptu Yulistiana mensosialisasikan penerapan E-TLE dan INCAR dan sosialisasi aplikasi SKRIP. (fik)






