Pamekasan, Memox.co.id – Terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh senior karyawan bank BNI Kantor cabang pembantu (KCP) Prenduan kepada juniornya mengaku fitnah, Rabu (29/06/22). Tapi, korban menuding pelaku berbohong.
Kepada wartawan pelaku berinisial SH itu mengaku kalau pemberitaan beberapa media pada 27 Juni 2022 lalu itu tidak benar. Pria kelahiran Bondowoso itu mengatakan bahwa hal itu merupakan fitnah.
“Atas pemberitaan itu kehormatan saya ternodai. Dan, tentu berefek pada pekerjaan saya. Oleh karena itu agar hak jawab saya di muat. Karena saya tidak pernah merasa berbuat itu hanya sebuah fitnah yang ingin menghancurkan saya,” bantahnya.
Namun, pernyataan pelaku dibantah korban. Korban berinisial ER itu menegaskan kalau perbuatan itu benar-benar dilakukan terhadapnya. Tidak hanya pernyataan, korban juga menunjukkan pengakuan sebelumnya setelah pelaku dan korban di pertemukan di hadapan pimpinan Bank BNI KCU Madura pada 23 Juni lalu tersebut. “Pelaku mengakui akan kesalahannya itu. Dan berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi dengan bukti surat keterangan tidak akan mengulangi lagi,” ucap korban

Korban mengaku, selain ditandatangani pelaku, surat pada 23 Juni juga ditandatangani oleh dua saksi. Namun, korban menyayangkan prilaku SH karena setelah dikonfirmasi oleh wartawan, SH malah mengelak dan menuduh kalau Korban hanya memfitnah dan akan menjatuhkan martabatnya.
“Itu tidak fitnah. apa yg saya katakan atas kejadian itu benar adanya. itu benar benar terjadi. Bahkan dia sampai menarik tali BH saya sampai copot. Dia berusaha mencium pipi saya setelah itu bilang kamu kira saya gak berani ngapa ngapain kamu. Dan itu terjadi di meja kerja saya sehingga membuat saya takut,” unhka korban membantah tuduhan pelaku dionfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/06/22).
Korban juga menegaskan kalau pelaku SH berbohong kalau dalam video pengakuan yang di lakukan itu karena tertekan karena ada saksi dan tidak ada unsur paksaan. “Dia (Pelaku, Red) berbohong kalau dia bilang tertekan. Bisa ditanyakan pada saksi di pertemuan itu, jika tidak ada yg menekan dia. dia tidak membuat surat pernyataan dengan keadaan tertekan, bahkan saya melihat dia dalam keadaan tenang. nyaris tidak merasa bersalah,” kesal korban.

Er (korban) menegaskan bahwa itu benar benar di lakukan oleh SH. Dan SH mengakui di hadapan pimpinan Bank BNI KCU Madura melalui surat dan video pernyataan yang di bacakan. Tidak Hanya itu, Er juga mengatakan kalau pelecehan itu tidak hanya di lakukan pada dirinya. “Tetapi juga pada ibu Er dengan meminta foto yang tidak senonoh melalui pesan WhatsApp,” ujarnya menguatkan.
Sebelumnya, beberapa wartawan mengkonfirmasi terhadap pelaku. Namun pelaku tidak memberikan tanggapan dan setelah adanya pemberitaan itu barulah pelaku memberikan tanggapan. Pelaku mengaku hal itu fitnah dan hanya akan menjatuhkan martabatnya dan pekerjaannya. (Udi/Srd)






