Hukum  

Blusukan ke Pasar, Anggota Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas dan Prokes

BLUSUKAN: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke pedagang Pasar Sumberpucung.

Malang, Memox.co.id – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K melalui Kanit Kamsel Iptu Yulistiana melaksanakan giat imbauan Kamseltibcar lantas dan imbauan prokes di Pasar Sumberpucung  Kabupaten Malang, Rabu (08/06/2022).

Kegiatan blusukan ke Pasar Sumberpucung Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang ini selain menyosialisasikan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas juga mengingatkan pengunjung dan pedagang Pasar Sumberpucung untuk selalu mematuhi peraturan tersebut.

Sambil membawa spanduk dan banner imbauan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19, anggota Unit Kamsel juga bagi-bagi masker kepada pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca Juga : Kapolres Malang Cek Mobilitas Pendistribusian Hewan Ternak di Pos Penyekatan

Saat dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana mengatakan, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya kepada pengguna jalan saja, para pedagang pasar maupun pembeli juga harus mendapatkan himbauan ini.

“Karena keselamatan berlalu lintas hak semua orang terutama pengguna jalan raya, oleh karena itu pentingnya untuk selalu berhati-hati saat berkendara termasuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (fik)