Satgas Pangan Polres Malang Cek Harga Minyak Goreng Curah Subsidi di Pasar
Malang, Memox.co.id – Satgas Pangan Polres Malang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Malang dan anggota Kodim 0818 Malang-Batu blusukan ke pasar untuk memastikan pendistribusian minyak goreng curah subsidi, Jumat (27/05/2022).
Dalam keterangannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SH,S.I.K,MH menjelaskan, Satgas Pangan Polres Malang akan terus melakukan pemantauan pendistribusian minyak goreng curah subsidi yang ada di pasar.
“Petugas gabungan juga akan langsung menanyakan kepada pembeli maupun penjual harga minyak goreng curah termasuk ketersediaan dan harga jualnya,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolres Malang Sampaikan Wawasan Nusantara Dihadapan Kader HMI Cabang Malang
Ditegaskan olehnya, berdasarkan hasil pengecekan di beberapa pasar salah satunya di wilayah Kecamatan Pakis, terkait minyak goreng curah subsidi dapat dipastikan dalam proses pendistribusian aman. Konsumen dapat membeli harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu antara Rp 14.500,-/liter atau Rp 15.500,-/kg.
“Ketersediaan minyak goreng curah subsidi di Kabupaten Malang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Kapolres Malang AKBP Ferli menegaskan sekaligus mengimbau kepada distributor dan pedagang agar tidak bermain dengan menyalahi aturan dengan menjual di atas HET, apabila ditemukan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (fik)






