Malang, Memox.co.id – Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana Sri Iriana SH melaksanakanan tinjauan jalur rawan laka di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan peninjauan ini Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana didampingi beberapa anggota Satlantas lainnya dan anggota Polsek Bululawang dengan tujuan memberikan imbauan kepada masyarakat pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dalam keterangannya, Iptu Yulistiana mengatakan, selain memberikan imbauan langsung ke pengendara, dipasang juga spanduk untuk memudahkan pengguna jalan memahami imbauan keselamatan dan mengetahui karakter jalanan yang akan dilewati.
Sekaligus juga melaksanakan survei jalanan yang menjadi potensi laka serta mengecek ketersedian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) maupun rambu-rambu jalan yang terpasang di lokasi jalur rawan laka tersebut.
“Dengan kegiatan survei ini, selain sebagai upaya pencegahan laka, kami juga mengidentifikasi faktor atau penyebab laka,” jelasnya mewakili Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K. (fik)






