Pamekasan, Memox.co.id-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan tidak hanya menyaratkan wartawan yang bertugas di Pamekasan bergabung ke Komunitas. Tetapi, komunitas wartawan yang baru terbentuk juga harus mendapatkan pengakuan dari pemilik anggaran publikasi tersebut.
Salah satu komunitas jurnalis yang tidak diakui adalah komunitas jurnalis pamekasan (KJP). Alasan kominfo, komunitas yang belum setahun berdiri, dikhwatirkan kepengurusannya tidak solid dan kompak.
Kasi Kemitraan Komunikasi Publik (KKP) Diskominfo Pamekasan Imam Wahyudi kepada wartawan yang tergabung dalam KJP mengatakan, bahwa KJP belum diakui. “KJP belum diakui” celetuk Yudi.
Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan sebaliknya. Menurut Arif KJP diakui.
Hanya saja, Kominfo perlu melakukan training selama satu tahun kedepan.
“Apakah KJP tetap solid organisasinya. Jangan-jangan belum setahun tidak solid. Makanya, perlu di training seperti itu,” ujarnya.
Arif membandingkan dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang mengalami masa training selama setahun saat anggaran publikasi masih dipegang Bagian Humas Setkab Pamekasan. Saat itu, IWO training, juga anggotanya tidak diberikan jatah publikasi.
“IWO training selama setahun waktu di Humas. Juga tidak dapat ADV (Dana publikasi, Red). KJP anggotanya dapat. Ini (Pengakuan KJP, Red) kesepakatan forum lain,” katanya.
Ketua IWO Pamekasan Dyah Heny MP mengaku tidak ada istilah pengakuan organisasi baru harus melalui persetujuan ketua organisasi. IWO menurut Heny, tidak ada semacam itu.
“Tidak ada ini kok (Persetujuan ketua organisasi, Red). Saat di Humas anggota kami pun juga masih ada yang dapat ADV. Masalah pengakuan itu, Iwo saat itu karena emang telat informasi,” bantahnya. (srd)






