Hukum  

Polisi Malang Kota, Selamatkan Nyawa Pelaku Penganiayaan yang Coba Bunuh Diri 

PIAGAM: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher saat memberikan piagam penghargaan kepada Sat Tahti Polresta Malang Kota.

Sat Tahti dapat Penghargaan dari Kapolresta Malang Kota

Kota Malang,Memox.co.id – Berkat kesigapan anggota  Sat Tahti Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri yang dilakukan salah satu tersangka  kasus penganiyaan mendapat piagam penghargaan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K,M.Si, Senin (11/04/2022).

Tersangka atas nama M. Ary Hidayat (19) mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara memakan sambun colek yang ada di kamar mandi ruang tahanan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB hari Kamis 7 April 2022.

Pada waktu itu anggota mendengar teriakkan dari ruang tahanan,lalu anggota yang bertugas di Sat Tahti yang dipimpin Kasat Tahti Polresta Malang Kota Iptu Moch. Sochib, S.T., M.H. langsung mengambil langkah cepat dengan membawa korban ini ke RS Saiful Anwar Malang.

Alhasil nyawa tersangka kasus penganiyaan terhadap pacarnya sendiri ini berhasil diselamatkan. Semua ini tidak terlepas dari pengarahan yang selalu ditegaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher untuk selalu memperhatikan kondisi tahanan baik secara langsung maupun melalui CCTV.

Saat dikonfirmasi Kombes Pol Buher mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan kepada anggota yang bertugas dengan baik khususnya anggota yang bertugas di Sat Tahti

“Saya selalu menekankan agar seluruh kondisi tahanan untuk selalu dicek dan diperhatikan kondisinya. Jangan sampai ada yang sakit tanpa diketahui. Silahkan langsung berkoordinasi dengan Dokkes apabila ada yang sakit.

Kombes Pol Buher juga menjelaskan, kalau orang yang ditahan adalah orang yang dirampas kemerdekaannya secara hukum, jangan sampai ada kekerasan terhadap tahanan 

dalam bentuk apapun dan tidak ada pungli.

“Kalau tahanan sudah tidak merasa nyaman dan depresi didalam ruang tahanan dan mencoba untuk bunuh diri akibat dari kelakuan kita yang tidak manusiawi jangan salahkan itu semua akibat campur tangan kita, yang telah berbuat seperti itu terhada mereka,”tegas pria yang pernah menjabat Kanit Idik Sat Reskrim Polres Kerinci Polda Jambi ini.

Adapun anggota yang mendapat piagam penghargaan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher Kasat Tahti Iptu Moch. Sochib, S.T., M.H, Bripka Prasetyo, Bripka Eka Ari Pratama Pengatur Sherly Susana, S.Adm jab PNS Sattahti dan Risma Puspita Devi jab. PHL Sattahti.(fik)