Batu, Memo X – Wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bakal menambah Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk tahun 2022 bakal direalisasikan pada Mei mendatang. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang akan digelontorkan sekitar Rp 6,5 miliar dan akan dipasang pada sembilan titik.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa kemarin (22/3/2022) di Balaikota Among Tani. “Nantinya akan ada tiga tempat yang dipasang dan di masing-masing tempat akan ditempatkan tiga titik diantaranya simpang empat Batos, simpang empat BCA dan simpang empat Trunojoyo,” katanya.
Dengan adanya E-TLE tersebut, Imam berharap nantinya mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas. Selain itu juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada wisatawan dan masyarakat Kota Wisata Baru sendiri.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan sejak diberlakukannya E-TLE sejak setahun lalu memberikan efek. Yakni penurunan angka pelanggaran lalu lintas, meski hanya di 1 titik. ”Sejauh ini dari data yang masuk, ada 3 ribuan jenis pelanggaran. Efektivitasnya cukup baik,” bebernya.
Fungsi kamera kedepannya juga akan dikembangkan yang awalnya hanya merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas, namun juga diharap bisa membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan. Upgrade kamera yang tengah dijadikan prioritas yakni merekam wajah pengendara untuk keperluan ungkap kasus tindak pidana. (rul/man)






