Penandatanganan Kontrak Kerjasama 4 Penyandang Disabilitas Polresta Malang Kota
Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama kepada keempat penyandang disabilitas yang bertempat di ruang lobi Mapolresta Malang Kota, Jum’at (04/03/2022).
Adapun keempat penyandang disabilitas yang resmi bergabung untuk membantu pihak kepolisian Polresta Malang Kota yakni Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya, Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani, dan Fany Akbar.
Dalam perjanjian kontak kerjasama yang ditandatangani tersebut berisikan rekan disabilitas akan direkrut oleh Polresta Malang Kota dan ditempatkan di bidang sesuai keilmuannya masing-masing yang sebelumnya mereka terlebih dahulu mengirimkan surat lamaran ke Polresta Malang Kota.
Seperti yang dikatakan Kapolresta Malang Kota KBP (Komisaris Besar Polisi) Buher Budi Hermanto, kehadiran rekan-rekan disabilitas diharapkan mampu memberikan motivasi bagi seluruh personel Polresta Malang Kota.

“Yakinkan pada diri kita, jangan jadikan keterbatasan phisik menjadi penghalang kita untuk berkarya dan bekerja. Jadikan peluang ini untuk bisa berbuat dan bekerja dengan baik lagi, terutama dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Adapun spesifikasi pekerjaan dari keempat penyandang disabilitas ini Rara dan Fany bekerja di bidang kehumasan seperti desain grafis dan narasi. Ni Putu akan ditempatkan di administrasi BAGREN membantu dalam surat menyurat, dan Fatrullah di bagian SKCK.
Mewakili dari keempat teman-teman sesama penyandang disabilitas, Rara Lingga Mardiani, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolresta Malang Kota karena telah mempekerjakan kami di lingkungan kepolisian Polresta Malang Kota serta kepercayaannya. “InshaAllah kami akan memberikan kinerja yang terbaik, seperti yang diarahkan,” tuturnya. (fik)






