Hukum  

Giat Patroli Pamor Keris, Satlantas Polres Malang ke Masyarakat Pengguna Jalan

BANNER: Anggota Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan.

Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan Di Masyarakat (Pamor Keris) dan sosialisasi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat pengguna jalan di Jl. Raya Gatot Subroto Turen, Kabupaten Malang, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan Pamor Keris yang dilaksanakan anggota Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel selain menyosialisasikan Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mereka juga melaksanakan imbauan kepada para untuk selalu mematuhi protokol kesehatan tentang bahaya Covid-19 varian Omicron.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan ini guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Malang.

“Berbagai upaya serta inovasi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron diantaranya dengan melakukan operasi yustisi, vaksinasi door to door dan Vaksinasi Merdeka Anak. Semoga dengan kegiatan ini Covid-19 dapat ditangani,” harapnya. (fik)