Batu, Memox.co.id – Polres Batu melalui Polsek Pujon melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Pujon, Rabu (16/2/2022).
Kapolsek Pujon AKP Supriyanto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. “Kami lakukan kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini untuk kasus positif mengalami peningkatan,” ujarnya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan dalam rangka PPKM. Dalam rangka PPKM, kami maksimalkan giat tersebut dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkerumun masyarakat seperti pusat perbelanjaan, pertokoan dan lokasi wisata,” paparnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengimbau masyarakat Kecamatan Pujon untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Sebanyak 28 orang mendapatkan teguran lisan dan 9 orang teguran tertulis oleh personel gabungan Operasi Yustisi dikarenakan melanggar protokol kesehatan. (fik)






