Kota Malang, Memox.co.id – Pada saat pelaksanaan kegiatan Operasi Pamor Keris, Jum’at (4/2/2022), sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta, Kepolisian Resort Malang Kota mengamankan seorang pelaku pemalsuan dokumen-dokumen pribadi berupa SIM, KTP dan kartu vaksin palsu, Rabu (09/02/2022).
Awalnya tertangkapnya pemuda usia 27 tahun berinisial AA ini saat melakukan pelanggaran berlalu lintas saat berkendara tidak menggunakan helm, ketika petugas memeriksa surat kelengkapan berkendara SIM dan KTP diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen berupa KTP dan SIM C.
Dalam irilis Humas Polresta Malang Kota menyebutkan bahwa pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha fotokopi. Terungkap kasus ini pada saat ditilang dan dimintai untuk menunjukan SIM C, pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang ditunjukkan kepada petugas.
Petugas langsung menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB.
Setelah melakukan wawancara lebih lanjut, pengendara yang bekerja di salah satu fotokopi di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.
Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya, dan saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fik)






